Notification

×

Iklan

BNNK Solok Ungkap Peredaran Narkoba, Sabu dan Ganja Kering Disita

Jumat, 04 November 2022 | 08:57 WIB Last Updated 2022-11-04T01:57:13Z

Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, berikan keterangan pers.

Solok, Rakyatterkini.com – Badan Narkotika Nasional Solok (BNNK) meringkus kurir narkoba jenis sabu dan ganja dari Kabupaten Kuantan Sengingi menuju Kabupaten Solok, Jumat  28 Oktober 2022 yang lalu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Atang Pamo Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok.

Dalam penangkapan disita 34,45 gram sabu dan ganja seberat 325,4 gram. Pelaku berinisial AF (37) warga Bukit Tandang, Bukit Sundi, Kab.Solok.

Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, Kamis 3 November 2022, mengatakan pelaku sudah 2 kali melancarkan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pengembangan dan interogasi yang dilakukan petugas terhadap  AF, barang haram tersebut sebenarnya adalah berjumlah kurang lebih 120 kilogram dan belum semuanya tertangkap.

Beberapa waktu lalu, jajaran Polda Sumbar juga sudah mengamankan sebanyak 40 kg. "Sisanya saat ini masih dalam penyelidikan, lokasinya sudah kami kantongi,” kata Saifuddin.

Selain sabu, petugas juga menyita mobil Honda Jazz Silver BA 1953 AM, satu unit Android merk OPPO Warna hitam, serta satu unit alat hisap bong di dalam tas kacamata merk channel.

Pasal yang dikenakan kepada AF adalah pasal 114 ayat 2  pasal 111 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan maksimal hukum mati, atau penjara seumur hidup. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update