Notification

×

Iklan

Rakor Pengendalian Inflasi, Gubernur Tindaklanjuti Arahan Mendagri

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:00 WIB Last Updated 2022-10-31T14:00:00Z

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, didampingi Forkopimda mendengarkan arahan Mendagri Tito Karnavian.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama Forkopimda dan OPD, mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait pengendalian inflasi di daerah secara virtual, Senin (31/10/2022).

Dalam pemaparan disampaikan indeks fluktuasi harga di seluruh provinsi dan kabupaten kota, khusus untuk 20 komoditas yang berpotensi terhadap inflasi. Diantaranya beras, minyak goreng, gula, telur, bawang, dan cabai.

Tercatat inflasi pada September 2022, 1,17 persen, sehingga secara year on year, inflasi nasional mengalami kenaikan menjadi 5,95 persen.

"Kepala daerah rajin-rajinlah berkolaborasi dengan pusat, sinergi dengan forkopimda, rutin rapat TPID sehingga paham betul kondisi dan bisa bersama-sama mencarikan solusi," kata Tito.

Deputi BPS Setianto, menyampaikan indeks perkembangan harga di tingkat provinsi, terjadi kenaikan harga bervariasi. Beras menjadi komoditas dengan kenaikan harga di semua provinsi. Kenaikan harga minyak goreng terjadi di 31 provinsi, gula pasir di 29 provinsi, bawang merah di 23 provinsi dan daging sapi di 18 provinsi.

Untuk wilayah Sumatera, Sumbar, khususnya Kota Bukittinggi termasuk daerah nomor lima penyumbang kenaikan harga untuk beras, bawang merah dan cabai rawit.

Selain itu Mendagri juga mengevaluasi pelaksanaan APBD seluruh provinsi dan kabupaten kota, terutama dari sisi pendapatan serta belanja daerah. Sumbar mendapat apresiasi karena termasuk provinsi dengan pendapatan yang dinilai baik, mencapai 77 persen lebih. 

Namun dari sisi serapan anggaran atau belanja daerah, Sumbar termasuk dalam 10 daerah terendah serapannya, baru 58 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, gubernur ketika diwawancarai menyebut akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan mengundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan kegiatan apa saja yang belum terlaksana kegiatannya dan selanjutnya akan dievaluasi setiap minggu. (mmc)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update