Notification

×

Iklan

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Terlibat Judi Online Avin BK

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:32 WIB Last Updated 2022-10-12T14:32:29Z

Ke-14 tersangka terkait judi online yang kini diamankan Polda Sumut.
 

Medan, Rakyatterkini.com - Pasca penangkapan pelaku terlibat judi online Avin BK, Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan 1 sebagai saksi usai penyidikan di Mapolda, Rabu (12/10/2022). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menuturkan, ke-15 orang itu masing-masing memiliki peran yang berbeda.


"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang sebagai marketing, delapan orang sebagai operator atau CS, dan tiga orang telemarketing,"ujar Kombes Hadi seraya menambahkan 14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.


"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," terang Hadi lagi.


Sementara, satu orang masih berstatus sebagai saksi lantaran bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung. 


Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan Interpol. Polda juga sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin. 


Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua dari penyidik sebagai saksi. 


Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggungjawab secara hukum.


"Penyidik akan terus mendalami, termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.


Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.


Kemudian, dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.


Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/1022). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal.(rel/hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update