Notification

×

Iklan

Pemkab Pessel Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:04 WIB Last Updated 2022-10-03T08:04:10Z

Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), di aula kantor camat Lengayang.

Painan, Rakyatterkini.com – Kepala Dinas Sosial Pesisir Selatan, Wendra Ravitko, memberikan materi pada pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), di aula kantor camat Lengayang, Senin 3 Oktober 2022.


Wendra Ravitko menyampaikan, pertemuan koordinasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah kabupaten yang melibatkan semua pihak, diantaranya penyuluh agama dalam upaya pencegahan kekerasan.


Harapan ke depan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir, dan pencegahan kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang dapat lebih ditingkatkan lagi.


Anggota DPRD Pessel Partai Golkar, Ermi Yati, mengharapkan penyuluh agama di Kabupaten Pesisir Selatan, bisa memberikan pemahaman kepada para calon penganten, terkait resiko pernikahan/perkawinan usia dini, dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini.


Plt Camat Lengayang, Okta Kurnia kepada media Rakyatterkini com, mengatakan sangat mendukung program Pemkab Pesisir Selatan seperti saat ini. 


Narasumber, Hj Musni Udin, ketua Puspaga Perlindungan Anak, dalam materinya menyampaikan TPPO merupakan bentuk moderen dari perbudakan manusia yang juga merupakan perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat. 


Bentuk perdagangan orang yaitu eksploitasi seksual, eksploitasi fisik dan eksploitasi organ tubuh.


Sedangkan faktor pendorong terjadi TPPO, antara lain kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh narkoba dan kurangnya akses pendidikan.


Seharusnya perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan, atau perlakuan dan merendahkan martabat wanita. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update