Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD Solok, Pendapatan Daerah pada 2023 Rp1,2 Triliun

Selasa, 25 Oktober 2022 | 00:00 WIB Last Updated 2022-10-24T17:00:00Z

Sekda Kab.Solok sampaikan nota jawaban Ranperda tahun anggaran 2023.

Solok, Rakyatterkini.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, hadiri paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian nota penjelasanan bupati Solok, tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2023, Senin 24 Oktober 2022.

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD, Ivoni Munir, dihadiri Forkopimda, asisten dan anggota dewan.

Medison menuturkan, rancangan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2023, disusun berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Terdapat penurunan alokasi DAK fisik dibanding tahun anggaran 2022. Di samping itu, pola penerimaan DAU juga berbeda dengan tahun anggaran 2022 yang bersifat bebas peruntukannya.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2023 penerimaan DAU sudah di klarifikasi peruntukannya seperti untuk penggajian bidang formasi PPPK, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan pekerjaan umum sehingga berdampak pada pengalokasian belanja.

Selanjutnya untuk 2023 pemerintah Kabupaten Solok juga menerima hibah air minum, berupa nation wide water, hibah program air minum perkotaan dan air minum pedesaan.

Secara ringkas mengenai gambaran keuangan APBD 2023, pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp1,2 Triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp88 Miliar.

Pendapatan transfer sebesar Rp1,132 Triliun, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,6 Miliar.

Selain itu, anggaran juga diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata dan kebudayaan yang fokus pada pembangunan balai-balai adat pada nagari-nagari, dengan tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang naik, transparan dan akuntabel. (good governance). (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update