Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD Agam Soroti Nasib Pegawai Honorer tak Masuk Data PPPK

Jumat, 07 Oktober 2022 | 23:00 WIB Last Updated 2022-10-07T16:00:54Z

Wabup Agam, Irwan Fikri.
 

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menggelar rapat paripurna di aula utama DPRD, Jumat (7/10/2022).


Agenda rapat kali ini, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota bupati tentang RAPBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian nota bupati terhadap Ranperda pajak dan retribusi daerah. 


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, yang  juga dihadiri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Wakil Ketua Irfan Amran. 


Dalam pandangan umum fraksi itu, secara umum seluruh fraksi menyambut baik serta apresiasi terhadap RAPBD 2023.


Kendati demikian, hampir seluruh fraksi meminta keterangan dari pemerintah daerah, terkait nasib pegawai honorer yang tidak termasuk pendataan PPPK.


Menanggapi hal tersebut, dalam membacakan nota jawaban bupati, wabup menyampaikan terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi terhadap RAPBD 2023 untuk membahas pembahasan di tingkat selanjutnya. 


Menurutnya, hal ini merupakan wujud sinergitas dan kesamaan komitmen antara pihak eksekutif, maupun legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.


“Persetujuan seluruh fraksi ini dapat dimaknai sebagai kesamaan komitmen terhadap penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat,” jelas Irwan Fikri. (Vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update