Notification

×

Iklan

Lalai K3, Tukang Bangunan Jatuh di Lokasi Proyek, Korban Luka Parah di Kepala

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:11 WIB Last Updated 2022-10-03T06:12:34Z

Ilustrasi.


Pasaman, Rakyatterkini.com - Kecelakaan kerja akibat melalaikan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam dunia konstruksi kembali terjadi. 


Peristiwa kecelakaan kerja kali ini dialami oleh seorang tukang bangunan yang diketahui bernama Erwin, asal Lubuk Sikaping, Pasaman.


Peristiwa itu terjadi saat Erwin yang berprofesi sebagai tukang bangunan, sedang bekerja di sebuah proyek konstruksi pembangunan ruang kelas baru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Lubuk Sikaping, Minggu (2/10/2022) siang.


Berdasarkan penelusuran, beroleh informasi Erwin terjatuh dari perancah kayu tempatnya berdiri saat bekerja. Perancah kayu seperti itu biasanya digunakan pekerja bangunan untuk melakukan pekerjaan bagian atas.


Akibat kecelakaan tersebut, Erwin terpaksa dilarikan ke RSUD Lubuk Sikaping, karena mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala, dan beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya.


Salah seorang keluarga korban yang ditemui di rumah sakit, Erwan membenarkan kejadian tersebut. Erwan menjelaskan saudaranya mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala sehingga harus dirawat di RSUD Lubuk Sikaping.


"Awalnya saya sedang di rumah, kemudian salah seorang saudara yang lain menghubungi saya lewat telfon mengabarkan kakak saya Erwin mengalami kecelakaan saat bekerja di SLB tempatnya bekerja, sekarang sedang di IGD.


"Saya langsung bergegas ke rumah sakit. Sesampai di sana, saya temui korban telah terbaring di tempat tidur rumah sakit dalam keadaan kepala dan badan berlumuran darah. Saat itulah, teman kerjanya yang mengantar korban ke rumah sakit menceritakan kejadian tersebut pada saya, dihadapan istri korban dan saudara kami lainnya.


Setelah mengetahui kejadian tersebut, Erwan mengaku kecewa. Karena pihak sekolah tempat kakaknya bekerja/mandor proyek justru mendaftarkan pasien menggunakan BPJS gratis dari pemda Pasaman. Bahkan, pihak sekolah/mandor tersebut mengubah kronologi kejadian. 


"Dalam surat pendaftaran pasien di IGD RSUD tersebut, mereka menyatakan kakak saya terjatuh saat memperbaiki pintu rumah. Padahal jelas, kakak saya terjatuh saat bekerja di lokasi proyek, terangnya".


Hal ini diketahui saat petugas ruang rawat inap meminta keluarga korban membuat laporan polisi ke Polres setempat terlebih dahulu. 


Karena BPJS gratis yang didaftarkan tersebut tidak bisa berlaku lantaran pasien dirawat bukan karena penyakit biasa, melainkan karena kecelakaan kerja.


Ulah pihak sekolah/mandor proyek ini diduga sengaja dilakukan agar terhindar dari masalah, dan terkesan ingin lepas dari tanggung jawab. Hal inilah yang membuat Erwan selaku adik korban merasa kecewa.


"Kalau seperti ini, jika dikemudian hari ada effeck terhadap kakak saya akibat kecelakaan hari ini, lalu siapa yang akan kami minta pertanggung jawabannya, ucapnya"


Sementara itu, pihak sekolah/mandor proyek, kepada istri korban beralasan hal itu untuk memudahkan administrasi, dan biaya yang timbul karena mendaftar sebagai pasien umum tersebut bisa mereka berikan untuk kebutuhan korban dan keluarga nantinya. 


Hal itu diungkapkan Fauzan, yang katanya bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Fauzan ini diketahui merupakan anak dari kepala SLB yang tengah melakukan proyek konstruksi dengan anggaran total Rp1,2 miliar lebih dari APBD provinsi di sekolah tersebut. (St.M)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update