Notification

×

Iklan

Jaga Desa dari Korupsi, Asintel Kejati Riau Dialog dengan PAPDESI

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:34 WIB Last Updated 2022-10-19T07:34:09Z

Dialog menjaga desa dari korupsi.


Kuansing, Rakyatterkini.com - Asisten Intelejen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto bersama Ketua DPD PAPDESI Sofiyan Dt Majosati melakukan dialog tanya jaksa dengan tema "Jaga Desa Dari Korupsi".


Dialog yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman pada kapasitas perangkat desa dibidang hukum, sehingga dapat mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa. 


Raharjo Budi Krisnanto dalam pemaparannya mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. 


Dengan demikian, sebutnya bahwa upaya pemberantasan tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa.


Oleh karena itu, Kejaksaan hadir dalam program jaga desa dengan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum untuk penambahan wawasan dan pengetahuan kepada Kades ataupun masyarakat.


"Terkait hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di Desa-desa," jelasnya. 


"Dilihat dari besarnya anggaran dana desa disalurkan ke desa untuk pembangunan di masyarakat, jelas ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena itu, ketaatan hukum bagi kades dan perangkatnya itu wajib," ujarnya dalam dialog itu, Selasa (18/10/2022).


Sementara, Ketua DPD PAPDESI Syofiyan pada kesempatan tersebut mengungkapkan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku. 


Pelaksaanaan pembangunan di desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing masing Desa. Ke depan Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa," katanya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update