Notification

×

Iklan

Diduga Menelantarkan Pasien, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Asahan

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:38 WIB Last Updated 2022-10-31T08:38:19Z

Kabid Yankes drg. Harles Ramdani Sinulingga.

Asahan, Rakyatterkini.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan beri klarifikasi, terkait pemberitaan yang mengatakan instansi itu diduga menetelantarkan pasien yang mengalami kebutaan setelah pemberian vaksin booster.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, melalui Kabid Yankes drg. Harles Ramdani Sinulingga menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan fakta yang sesungguhnya. 


Dirinya juga menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi, bahwasanya kebutaan yang dialami pasien tersebut bukan merupakan efek dari penggunaan vaksin booster sesuai yang disampaikan oleh dr Lili Rahmawati. 


Ramdani menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya yakni pasca mengikuti vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan oleh salah satu OKP di Kabupaten Asahan, Minggu 28 Agustus 2022, Buyung Lubis ikut sebagai peserta vaksinasi Booster 1.


Dengan jenis vaksin Pfizer dan pelaksanaan sudah sesuai SOP dengan skrining dan wawancara oleh petugas. Namun sekitar jam 18.00 Wib setelah pelaksanaan vaksinasi Buyung tidak dapat melihat. 


Selanjutnya Senin 29 Agustus 2022 Buyung dibawa ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran dan oleh Dokter Spesialis Mata di Rujuk ke Rumah Sakit Mata SMEC Medan, agar mendapatkan penanganan yang lebih serius dengan peralatan yang terbaik, namun pihak keluarga tidak bersedia.


Pada Rabu 31 Agustus 2022 jam 10.00 Wib Buyung dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Gambir Baru untuk meminta pertanggung jawaban atas kondisi Buyung Lubis. Oleh pihak Puskesmas diarahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. 


Selanjutnya, Sabtu 3 September sekitar jam 11.00 wib dinkes mengarahkan berobat ke Puskesmas Gambir Baru dan sekitar jam 15.00 Buyung dikoordinasikan dinkes untuk dirawat inap di RSUD HAMS.


5 September 2022 Buyung Lubis dirujuk ke Rumah Sakit Mata SMEC Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dan diantarkan langsung oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. 


Selanjutnya atas saran dari dokter spesialis mata di sana, Buyung dirawat selama 3 hari untuk pemberian suntikan setiap 6 jam. “Selama perawatan pasien di Medan, biaya perawatan dan biaya hidup pasien kita tanggung sepenuhnya, karena itu merupakan tanggung jawab kita,” ujar Ramdani.


Sehubungan dengan kondisi kesehatan yang mulai membaik, oleh pihak Rumah Sakit SMEC Medan membolehkan pasien untuk kembali dengan catatan harus kontrol ulang pada waktu yang ditentukan, 8 September 2022, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menjemput langsung Buyung Lubis dan mengantarkan pulang ke rumahnya di Kisaran. 


Pada 19 September 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mengantarkan Buyung Lubis ke Rumah Sakit SMEC Medan untuk kontrol ulang dan dilakukan scaning di Rumah Sakit Materna Medan dengan hasil ditemukan adanya gangguan pada syaraf mata. 


Atas saran dokter spesialis mata di Medan, Buyung Lubis dirujuk ke dokter spesialis syaraf. Karena di Kisaran ada dokter spesialis syaraf, Buyung Lubis rencananya dibawa pulang ke Kisaran, tapi anaknya meminta orang tuanya dirawat kembali di Rumah Sakit Mata SMEC.


Ramdani menegaskan pihak Dinas Kesehatan tidak pernah menelantarkan pasien tersebut. "Tidak benar kami menelantarkan pasien tersebut, bahkan selama pasien menjalani perawatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tetap melakukan pendampingan dan menanggung segala biaya yang timbul, bahkan kami juga memfasilitasi pasien untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan”, pungkasnya. (eka)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update