Notification

×

Iklan

Dengar Pendapat Soal Ilegal Mining dan Ilegal Logging, Anggota DPRD H. Baharuddin R 'Mengamuk'

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:38 WIB Last Updated 2022-10-12T13:46:39Z

Suasana dengar pendapat soal ilegal mining dan ilegal loging di DPRD Pasbar.
 

Pasbar, Rakyatterkini.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal maraknya ilegal mining dan ilegal logging di DPRD Pasaman Barat, Rabu (12/10/2022), Anggota DPRD, H. Baharuddin 'berang' alias  mengamuk lantaran lemahnya pengawasan kepolisian dan bupati.


"Saya minta pimpinan DPRD mengundang saudara bupati dan kapolres untuk hearing masalah tambang emas ilegal dan ilegal logging di sini. Biar masyarakat Pasaman Barat bisa menyampaikan aspirasinya di sini soal maraknya tambang liar," tegas Baharuddin dalam hearing DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Erianto didampingi Wakil Ketua Daliyus K, Endra Yama di ruang rapat DPRD setempat.


Selain H. Baharuddin, dengar pendapat itu diikuti anggota DPRD lainnya yakni Efriwan, Adriwilza, Rosdi, Endra Yama mendengarkan keluhan dari jajaran pengurus KNPI Pasaman Barat dan masyarakat Ranah Batahan yang terdampak ilegal mining maupun ilegal logging.


"Saya berharap dengar pendapat ini dihadiri bupati dan kapolres. Sebab, mereka yang memiliki wewenang dalam memberantas tambang ilegal maupun ilegal logging ini," tutur Baharuddin.


Senada dengan itu, Ketua KNPI Pasbar Tegar Murunduri dalam dengar pendapat itu, meminta Ketua DPRD menjadwalkan agar memanggil bupati dan kapolres untuk memberantas ilegal mining tersebut.


"Kami tidak saja melaporkan air keruh karena tambang emas ilegal dan ilegal logging yang sudah sangat mengkwatirkan di Pasaman Barat, tapi yang kami takutkan banjir bandang akibat ilegal mining dan ilegal logging yang akan menimpa Pasaman Barat," kata Tegar.


Dalam hearing yang cukup panas dan alot itu menghadirkan jajaran dari pihak BPN Pasbar, Dinas ESDM Sumbar, Kehutanan Pasaman Raya, BP DAS Kuantan Agam, Dinas LH Pemkab Pasbar, Camat Ranah Batahan Halman, Camat Koto Balingka Bahrul Ilmi dan jajarannya. 


Bahkan, Anggota DPRD Baharuddin 'mengamuk' dengan memukul meja saat rapat itu karena lemahnya pengawasan dari bupati dan kapolres serta tidak percaya dengan kinerja aparat terkait dalam pemberantasan ilegal mining di Pasbar.


"Saya sudah 37 tahun jadi polisi dan 2 periode jadi bupati, masak iya kapolres dan bupati tidak tahu ada ilegal mining dan ilegal logging yang saat ini sedang heboh.  Ini ada apa? Saya tidak percaya kalau tidak ada tambang ilegal di Pasbar," tegas Baharuddin. 


Kabid Minerba Dinas ESDM Pemprov Sumbar Inzuddin, dalam rapat gabungan komisi tersebut, memaparkan  bahwa untuk Pasaman Barat Dinas ESDM Sumbar tidak satu pun mengeluarkan izin tambang emas. 


"Sejak tahun 2020 hanya satu izin tambang galian C yang kami keluarkan yakni di Kecamatan Ranah Batahan, sejak tidak ada lagi kami keluarkan perizinan galian C atau pun tambang emas di Pasbar," tegas Inzuddin.


Menurutnya, kalau soal ilegal mining, tukas Inzuddin, solusinya adalah satu kata yakni penegakkan hukum oleh aparat hukum. (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update