![]() | |
|
Medan, Rakyatterkini.com - Pencuri baterai pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) di Belawan inisial H alias B, ditangkap anggota Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut.
Pelaku mencuri baterai pembangkit listrik yang biasa digunakan untuk menerangi jalur kapal di pelabuhan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat 21 Oktober 2022 mengatakan, pelaku mencuri 11 unit baterai PLTS di mercusuar pada 2019 lalu dan baru berhasil diamankan baru-baru ini.
Atas perbuatannya empat pelaku terancam hukuman penjara, berdasarkan pasal 363 juncto Pasal 55 KUHPidana. (rel/hrp)