Notification

×

Iklan

Agam Gelar Diklat APIP, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:31 WIB Last Updated 2022-10-11T14:31:47Z

Sekda Agam, Edi Busti, saat diklat APIP.

Padang, Rakyatterkini.com –  Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, hadiri Diklat Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Hotel Axana, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (11/10/2022).


Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dessy Adin.


Dalam sambutannya, ia menjelaskan reviu dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2018 tentang reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Restra).


“Yang menjadi ruang lingkup reviu meliputi, Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, Perubahan KUA-PPAS dan RKA-SKPD, Perubahan RKA-SKPD,” jelasnya.


Kemudian, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi assurance, inspektorat tentunya harus memiliki kemampuan dan dibekali kompetensi yang cukup.


“Kita harap inspektorat mampu menguasai tahapan dan tata cara perencanaan pembangunan daerah, menguasai tata cara penganggaran daerah, menguasai perencanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah, memahami proses atau tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, menguasai teknik komunikasi, sehingga bisa menjamin kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” jelasnya lagi.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan diklat tersebut sebagai penguat kapasitas APIP dalam mewujudkan salah satu sasaran RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2021-2024.


“Ini mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, good and clean governance melalui APIP yang berintergritas,” jelasnya.


Untuk itu, ia mengharapkan para peserta diklat dapat mengikuti pelatihan dengan semangat dan mampu menyerap ilmu dari narasumber.


“Mudah-mudahan ilmu yang didapatkan dari diklat ini dapat diimplementasikan atau diterapkan dalam melaksanakan tugas nantinya,” katanya lagi.


Kegiatan itu digelar dalam rangka pelatihan reviu perencanaan pembangunan dan pengangaran pada pemerintah daerah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam yang berlangsung 11 sampai 15 Oktober 2022 dan diikuti 30 orang peserta. (vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update