Notification

×

Iklan

27 Objek di Padang Pariaman Direkomendasikan Sebagai Cagar Budaya

Selasa, 27 September 2022 | 09:07 WIB Last Updated 2022-10-23T02:16:10Z

27 Objek di Padang Pariaman Direkomendasikan Sebagai Cagar Budaya
Masjid tua ini diusulkan salah satu cagar budaya. (Foto Antara)


Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman, merekomendasikan 27 objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya di daerah itu.

"Awalnya ada 29 objek yang diusulkan oleh tim pengusul menjadi cagar budaya, namun dua dari objek yang diusulkan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan kepatutan sehingga 27 ini yang kami nyatakan layak," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Padang Pariaman, Suhatman, Selasa 27 September 2022.

Ia mengatakan puluhan objek yang diusulkan kepada pemerintah setempat pada Agustus tersebut dikelompokkan berdasarkan dua jenis cagar budaya, yaitu struktur dan bangunan sedangkan jenis yang lainnya akan dilakukan pendataan pada tahun depan.

Ia menjelaskan dipilihnya kedua jenis cagar budaya tersebut, karena selain jumlahnya yang lebih banyak dari jenis lainnya juga karena potensi hilang juga besar.

Objek yang diduga cagar budaya tersebut sebagian besar merupakan masjid serta benteng peninggalan zaman penjajah yang dimiliki oleh perorangan dan kelompok masyarakat.

Dikatakan, setelah pemerintah telah menetapkan objek tersebut sebagai cagar budaya dan nomor register dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diperoleh maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus penyerahan surat keputusan kepada pemiliknya.

Pemkab Padang Pariaman telah membentuk tim ahli cagar budaya yang terdiri dari dua orang dari daerah setempat, satu dari Kota Sawahlunto, satu dari pemerintah provinsi, dan satu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemendikbud di Batusangkar. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update