Notification

×

Iklan

Polda Riau Ungkap 203 Kilogram Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Selasa, 20 September 2022 | 09:00 WIB Last Updated 2022-09-20T02:03:36Z

Tersangka digiring petugas.

Pekanbaru, Rakyatterkini.com - Polda Riau menggulung 16 orang komplotan narkoba, dengan barang bukti 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.


Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba.


Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal, Senin (19/9/2022) sore mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.


"Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan, "ujar Iqbal. 


TKP kedua di hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya (Senin 12 September 2022) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba. 


Kemudian pada Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka.


Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan ini saja (September), jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.


“Sengaja saya ekspose depan Mapolda untuk menunjukkan mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.


Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menurus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.


“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus  mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya. (rel)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update