Notification

×

Iklan

Pembangunan Gedung DPRD Pdg.Pariaman Mangkrak, Pondasi Rusak dan Tiang Berlumut

Sabtu, 17 September 2022 | 16:58 WIB Last Updated 2022-09-17T10:00:17Z

Inilah gedung DPRD Padang Pariaman di Parik Malintang, yang pembangunannya mangkrak.


Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman terbengkalai, dan berpotensi mangkrak. Sudah empat tahun lamanya, kerangka bangunan itu berdiri, dan sampai saat ini tidak ada tanda-tanda pembangunan kembali.


Gedung tersebut terakhir kali dikerjakan pada 2018, di atas tanah seluas 1,6 haktare dengan anggaran senilai Rp14 miliar, mempunyai bangunan dua lantai. 


Kini kondisi bangunan yang setengah jadi itu, mengalami keruskan di beberapa dinding, dan pondasi bangunan. Seperti ditumbuhi oleh tumbuhan liar, dan berlumut.


Ketua DPRD Arwinsyah menyebutkan, legislatif berupaya untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut, dengan melibatkan pihak ketiga.


“Sebelumnya kita siap apabila eksekutif bekerjasama dengan pihak ketiga, katakanlah Bank Nagari untuk mendanai ini untuk melanjutkan pembangunan tersebut, pihak ketiga meyanggupi. Namun, yang dihadapi ke depanya adalah izin dari kementerian dalam negeri,” sebut dia. 


Ia menyebutkan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiiki pemerintah daerah, sehinga pembangunan gedung tersebut berjalan cukup lama. Selain itu, pembangunan gedung itu telah menjadi temuan dari pihak BPK. 


Kelanjutan pembangunan gedung tersebut tetap dianggarakan pada tahun berikutnya yaitu 2023. Ini diperkuat dengan hasil pertemuan DPRD dengan ketua BPK.


“Dari hasil rekomendasi BPK, untuk segera menganggarkan pembangunan gedung tersebut. Selain itu, apabila bangunan lebih dari tiga tahun, struktur bisa bergeser. Dengan kondisi bagunan saat ini, untuk melanjutkan pembangunannya harus di uji kelayakanya,” sebut dia.


Artinya, jika sudah lebih dari 3 tahun dan strukturnya sudah diragukan, tentu dilakukan pengujian terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pembanguanannya. 


Kepala BPKD Taslim Leter yang juga bagian dari TAPD menyebutkan, lanjutan pembangunan gedung DPRD tersebut sudah masuk dalam KUA-PPAS daerah itu 2023.


“Namun kita kan harus melihat bagaimana dinamikanya jelang penetapan APBD Padang Pariaman tahun 2023. Artinya, kita belum bisa dapat memastikan diakomodir tidaknya dalam APBD 2023,” tutupnya. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update