Notification

×

Iklan

MenPan RB Puji Pemprov Sumbar Soal Penerapan SPBE

Selasa, 27 September 2022 | 08:08 WIB Last Updated 2022-09-27T01:08:23Z

MenPan RB, Abdullah Azwar Anas.

Padang, Rakyatterkini.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB), Abdullah Azwar Anas, memuji kinerja Pemprov Sumbar dalam penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan tingkat kematangan baik. 


Apresiasi itu disampaikan Anas, saat memberikan pengarahan kepada bupati dan walikota se-Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (26/9/2022).


Menurutnya, nilai indeks SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 adalah 2.69 dengan predikat baik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.


Menteri Anas juga menyampaikan tiga fokus reformasi birokrasi tematik saat ini, yakni reformasi birokrasi pengentasan kemiskinan, reformasi birokrasi investasi pertumbuhan ekonomi inklusif serta reformasi birokrasi administrasi pemerintahan.


Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sumbar sebagai daerah tujuan pertama pasca dilantiknya Pak Anas yang mantan Bupati Banyuwangi 2 periode itu sebagai MenPanRB.


Komitmen reformasi birokrasi Pemprov Sumbar menurut gubernur sudah diwujudkan sejak awal dengan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang SPBE, yakni Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018 tentang SPBE.


Ditambahkan gubernur, implementasi Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini terus dioptimalkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


Optimalisasi tersebut meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan organisasi,  penguatan akuntabilitas kinerja,  penguatan ketatalaksanaan, manajemen SDM, pengawasan dan penguatan pelayanan publik.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal, mengungkapkan, untuk penilaian Evaluasi SPBE tahun 2022, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melalui kegiatan pada tahun anggaran 2022 telah melaksanakan beberapa perbaikan, diantaranya pada domain yang masih memiliki nilai kurang yaitu Domain Manajemen SPBE. 


Optimalisasi lain yang dilakukan adalah aspek penerapan manajemen SPBE dengan membangun Portal Satu Data Sumatera Barat. Selain itu juga mendorong OPD terkait untuk terbentuknya Pergub Satu Data Sumbar serta membangun sistem informasi untuk manajemen aset TIK.


Sedangkan untuk tata kelola SPBE, Diskominfotik membangun sistem penghubung layanan instansi pemerintah. Untuk aspek Audit TIK melakukan ISO 27001 untuk menghasilkan standarisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada ruang server dan perangkat Infrastruktur lainnya di Diskominfotik.


Termasuk juga membuat regulasi untuk pelaksanaan audit aplikasi SPBE. Mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi, dan membuat regulasi untuk pelaksanaan audit keamanan SPBE. (mmc)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update