Notification

×

Iklan

Bupati Khairunas Imbau Masyarakat Dukung Sensus Regsosek 2022

Kamis, 15 September 2022 | 17:55 WIB Last Updated 2022-09-15T10:55:17Z

Bupati Khairunas.
 

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap mendukung pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota di seluruh penjuru tanah air. 


Pelaksanaan Regsosek yang akan diselenggarakan pada 15 Oktober - 14 November 2022 itu, akan menghasilkan data kondisi sosial ekonomi penduduk, yang nantinya membantu pelaksanaan program pemerintah, sehingga berjalan efektif. 


"Pemkab Solok Selatan dan jajaran beserta seluruh unsur terkait, siap untuk menyukseskan sensus registrasi sosial ekonomi ini. Agar terbangunnya basis data sosial ekonomi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan nantinya," sebut Bupati H. Khairunas, sebagaimana yang disampaikan Kadis Kominfo Firdaus Firman, Kamis (15/9/2022). 


Bupati juga mengimbau masyarakat serta OPD terkait, untuk turut serta berperan aktif dalam menyukseskan pendataan Regsosek yang akan diselenggarakan BPS bekerjasama - Jk. dengan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) ini. 


Ia juga meminta agar para pelaksana sensus di lapangan nantinya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, serta menjaga integritas atau kejujuran dalam melakukan pendataan tersebut. Supaya data yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat dalam penyaluran berbagai program pemerintah. 


Kepala BPS Solok Selatan, Abdul Razi menambahkan bahwa Sensus ini nantinya akan mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat. 


Data tersebut, katanya, akan dimanfaatkan sebagai basis data untuk berbagai program dan bantuan pemerintah, seperti pada sektor kesehatan, investasi, kewirausahaan dan bantuan lainnya. 


Sementara itu, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pusat, Dr. Eng. Imam Machdi, MT., dalam arahanya pada Rakor Regsosek di Padang (15/9/2022) mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (Alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update