Notification

×

Iklan

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Ringkus Penyalahgunaaan Narkoba

Rabu, 17 Agustus 2022 | 00:04 WIB Last Updated 2022-08-16T17:05:25Z

Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Tiga orang yang diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu diringkus polisi dari Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar.


Terduga berinisial RRP (29), warga Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya. Ia ditangkap di Jorong Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Dari tangan RRP diamankan satu paket sabu.


Sementara, LS (40), juga berhasil diamankan di Jorong Bebussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Dari tangan LS, polisi berhasil mengamankan  satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta satu set alat hisab sabu (bong).


Pengembangan dari kedua tersangka, polisi kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Di sana, polisi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial GT (31), warga Jorong IV Korong Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. 


Pada GT berhasil diamankan satu paket ukuran sedang sabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok.


Kasatres Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama, SH., Selasa (16/8/2022) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, Senin (15/8/2022).


“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ketiga pelaku memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu,” tutur Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.


AKP Yaddy menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, satu set alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman yang pada tutupnya terpasang pipet, karet kompeng dan kaca pirek.


Dikatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan diakui langsung miliknya. AKP Yaddi juga mengatakan usai ditangkap dan diamankan, ketiga tersangka dan semua barang bukti di bawa ke Malolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut. 


“Diduga ketiga pelaku ini pemakai, sekaligus pengedar. Tapi ini masih kita selidiki, ” katanya lagi. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update