Notification

×

Iklan

Pengisian Laporan SPM, Agam Tertinggi Kedua di Sumbar

Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:39 WIB Last Updated 2022-08-31T00:39:56Z

Sosialisasi peraturan menteri dalam negeri.


Agam, Rakyatterkini.com - Kabupaten Agam tertinggi kedua di Sumbar, dalam pengisian laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan mencapai 96,17 persen. Demikian dikutip pada siaran pers Diskominfo Agam, Selasa (30/8/2022).


Agam ini mendapat kategori hijau dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu dari 24  pemerintah daerah dengan keterisian pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di atas 80% pada triwulan 2 per tanggal 23 Agustus 2022.


Kategori itu hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Penilaian melalui e-SPM ini menempatkan Kabupaten Agam sebagai tertinggi kedua di Sumatera Barat dengan presentase sebesar 96,17% setelah Kota Padang dengan presentase sebesar 97,17%.


SPM adalah singkatan dari Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi selain dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.


Perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, tramtibumlinmas dan bidang sosial.


Menurut Fauzi, S.STP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan,  prestasi ini merupakan wujud tingginya komitmen kepala daerah dalam pemenuhan SPM di Kabupaten Agam dan Partisipasi OPD pengampu SPM tinggi, terlihat dari kepatuhan pelaporan SPM setiap triwulan.


Ditambahkan oleh Fikri A Isman S.STP, Kasubag Otoda Bag Pemerintahan, sekaligus pengendali teknis penginputan SPM bahwa upaya yang dilakukan Pemkab Agam sehingga masuk kategori hijau adalah dengan  membentuk tim SPM sesuai amanat Permendagri 59/2021.


Dilanjutkan dengan desk dan rapat koordinasi secara berkala dengan OPD pengampu SPM,  untuk terus mrmonitor pencapaian SPM masing-masing bidang, serta pelibatan camat dalam pelaksanaan dan pencapaian SPM di Kabupaten Agam.


Selain itu Pemkab Agam juga melakukan bimtek dan sosialisasi terkait permendagri 59/2021 untuk meningkatkan kapasitas Tim SPM.


“Ke depan, kita sedang mempersiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM di Kabupaten Agam dengan melibatkan seluruh Tim dan Sekretariat tim SPM, ” ujar Fikri. (vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update