Notification

×

Iklan

Lisda Hendrajoni Dukung LPAI Terkait Perlindungan Anak-anak FS dan PC

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:53 WIB Last Updated 2022-08-23T00:47:23Z

Lisda Hendrajoni.
 

Painan, Rakyatterkini.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak kepolisian terkait perlindungan terhadap anak-anak FS dan PC, pasca pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana. 


Selaku Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan Kak Seto, akan berkoordinasi dengan Polri untuk perlindungan 3 Orang pasangan tersebut.


Langkah yang diambil LPAI mendapat dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni. Lisda menyebutkan, perlindungan terhadap anak tersangka ataupun terpidana sudah merupakan kewajiban negara.


“Kami mendukung upaya yang dilakukan LPAI, dalam hal ini terkait perlindungan terhadap anak dari kedua tersangka. Karena, sudah menjadi kewajiban negara. Namun, ini harus berlaku pada seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya pada kasus tertentu,” ujar Lisda.


Dia menyebutkan, hukuman terhadap orang tua sebagai terduga pelaku pidana, tidak harus menjadi hukuman dan kewajiban bagi anak-anak mereka untuk menanggungnya.


“Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban, baik itu ujaran kebencian, bullying, ataupun mendapatkan tindakan diskrimasi dari masyarakat. Di sinilah peran negara untuk memenuhi hak perlindungan atas anak, yang dijamin dalam undang-undang,” terangnya lagi.


Namun demikian, politisi Nasdem tersebut menegaskan upaya untuk melindungi anak-anak terpidana ataupun tersangka, bukanlah pembenaran ataupun pembelaan atas perbuatan yang dilakukan oleh orang tuanya.


“Ini lebih kepada rasa kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak, yang memang diatur oleh Undang-Undang, khususnya pada anak yang berusia di bawah 18 tahun. Jangan sampai generasi bangsa ini menjadi hancur, akibat oknum orang tua yang tidak bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri,” tutur Lisda mengakhiri. (Baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update