Notification

×

Iklan

Gerak Cepat, Tim Spider Satnarkoba Polres Solok Ringkus Bandar Ganja Seberat 92 Kilogram

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:12 WIB Last Updated 2022-08-02T10:12:25Z

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi, saat merilis 92 kilogram ganja kering.


Solok, Rakyatterkini.com - Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok meringkus bandar narkoba jenis ganja seberat 92 Kilogram, yang dikemas dalam 75 paket.


Itu disampaikan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, dalam  konfrensi pers di Mapolres Solok Aro Suka, Selasa 2 Agustus 2022.


Dikatakan, Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok menerima informasi ada bandar ganja yang melintas di Sumani. Tanpa pikir panjang anggota Spider Sat Narkoba, di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, Iptu Oon Kurnia Illahi, bergerak cepat  menyebar di beberapa titik.


Tim berhasil menemukan keberadaan pelaku dan mengamankan sebanyak 75 paket ganja kering seberat 92 kilogram yang terbungkus dalan tiga karung.


Dimana dua karung diamankan di Batang Lembang, karena pada waktu penangkapan pelaku membuang barang bukti ke dalam sungai, dan satu karung lagi diamankan di dalam mobil yang dirental oleh pelaku BA 1191 HA, di depan SMA N 1 Kubung, di Nagari Salayo, Kabupaten Solok. 


Sementara pelaku melarikan diri ke arah Pandan Puti Salayo.


Pengakuan pelaku Al (28), ia mendapatkan barang haram tersebut dari Aceh dan mereka berangkat ke Aceh sejak Jumat lalu  bersama rekannya K (22). Rencananya barang tersebut akan di edarkan di Muaro Bungo dan Solok.


"Pelaku Al (28), dibekuk di depan SPBU Saok Laweh, Senin  1 Agustus sekitar pukul 14.30. WIB. Sementara teman pelaku yang berinisial K (22) yang juga warga Salayo, Buron dan sekarang  dalam pengejaran.


Pelaku Al (25) dalam pengakuannya berencana mau melarikan diri ke dearah Dharmasraya. Namun terhenti di SPBU karena petugas sudah mengikuti gerak gerik pelaku. (dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update