Notification

×

Iklan

Tim Jaksa Geledah Kantor RSUD Pasaman Barat

Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:06 WIB Last Updated 2022-08-02T12:06:04Z

Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat usai melakukan pengeledahan di RSUD setempat.

Pasbar, Rakyatterkini.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penggeledahan pada kantor RSUD Pasaman Barat, Selasa 2 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. 


Sejumlah dokumen proyek disita dan dibawa ke kantor Kejaksaan Pasbar, terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengerjaan proyek tersebut.


Penggeledahan tersebut mencari dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek RSUD tersebut. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andy Suryadi, dan tim jaksa yang menangani perkara tersebut.


Tim jaksa dalam penggeledahan tersebut, didampingi oleh Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri dan jajaran.


Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sedang menangani perkara dugaan korupsi mega proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat pada tahun jamak 2018-2020, dengan pagu anggaran Rp134 miliar yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo. 


Kejaksaan juga telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka. Total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 5 tersangka. "Tersangka bisa saja bertambah, kita lihat nanti pengembangan kasusnya," kata Andy Suryadi. 


Diantaranya dua orang mantan Direktur RSUD, PPK dan pihak kontraktor maupun pihak swasta sebagai penghubung, dan tersangka akan bisa terus bertambah. (js)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update