Notification

×

Iklan

Diduga Terima Suap, Empat Mantan Pejabat ULP Pasbar Ditahan Jaksa

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:46 WIB Last Updated 2022-08-26T23:46:37Z

Empat mantan pejabat ditahan jaksa.

Pasbar, Rakyatterkini.com - Diduga menerima suap dalam proses tender, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menahan empat mantan pejabat panitia lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pasbar, Jumat malam (26/8/2022).


"Sejak tadi pagi kami telah memeriksa empat mantan pejabat pengadaan ULP Pasbar sebagai saksi dan siangnya ditetapkan sebagai tersangka, dan malam ini kita tahan dan dititipkan di tahanan Polres Pasaman Barat untuk 20 hari ke depan, "kata Kajari Pasaman Barat, melalui Kasi Intel Elianto, dan kasi Pidsus Andy Suryadi, kepada wartawan Jumat (26/8/2022) di kantor Kejari setempat.


Keempat tersangka tersebut, adalah AS, LA, T, YE,  yang menjabat sebagai ketua dan anggota Pokja panitia lelang ULP Pemkab Pasbar saat melelang proyek RSUD pada tahun 2018 silam.


Keempat tersangka adalah pejabat yang berperan sebagai panitia tender yang memenangkan PT MAM Energindo untuk mengerjakan pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun jamak 2018-2020 dengan nilai kontrak Rp134 miliar. 


Untuk memenangkan PT MAM tersebut, kata Elianto diduga panitia tender menerima uang gratifikasi sekitar Rp700 juta dari pihak kontraktor. 


Tersangka dijerat dengan pasal gratifikasi yakni pasal 5 dan pasal 11, jo pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keempat terancam pidana  pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Hingga kini, kata Elianto Kejari Pasaman Barat sudah menetapkan 11 tersangka pembangunan mega proyek RSUD Pasaman Barat tersebut. 


Sebelumnya Kejari juga  sudah menetapkan 7 tersangka yakni adalah tiga mantan Direktur RSUD, pengguna anggaran, PPK, kontraktor, konsultan pengawas, penghubung. Kemungkinan tersangka akan terus bertambah.


Seperti diberitakan, berdasarkan audit BPK terdapat Rp20 miliar kerugian negara dalam pengerjaan pembangunan  RSUD Pasaman Barat tersebut.


"Kita akan terus mendalami siapa yang terlibat dalam kasus pengerjaan RSUD ini, tersangka bisa saja terus bertambah. Ya sesuai dengan pengembangan kasusnya nanti. Ya  mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi pejabat lainnya. 


Pesan pak Kajari, jangan kasus serupa sampai terjadi lagi bagi pejabat sekarang, jangan sampai kasus serupa sampai pula ke meja Kasi Intel dan Kasi Pidsus," kata Elianto. (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update