Notification

×

Iklan

Bank Mekar Marak, Masyarakat Ramai-ramai Perkecil Umur, Walinagari Kalimpasiangan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:32 WIB Last Updated 2022-08-12T13:32:29Z

Ilustrasi.
 

Painan, Rakyatterkini.com – Walinagari se-Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, kewalahan dengan masyarakatnya. Ini lantaran warga ramai-ramai, sekaligus mendesak untuk meminta surat memperkecil umur guna kepengurusan meminjam uang di Bank Mekar Syariah dan Marta.


"Kalau meminjam ke bank itu umur harus kurang dari 60 tahun. Bank ini sedang marak-maraknya beroperasi di wilayah Kecamatan Sutera," sebut beberapa walinagari kepada Rakyatterkini.com di Kantor Camat Sutera, Jumat (12/8/2022).


Disebutkan, ini semestinya tak perlu dilakukan. Apalagi, itu suatu hal yang tidak wajar. Artinya, masyarakat tidak perlu melakukan, bahkan sampai meminta surat memperkecil usia untuk meminjam uang di bank itu.


"Alasan masyarakat membuat surat memperkecil usia untuk meminjam salah satu Bank  Mekar dan Marta yang sedang marak-maraknya beroperasi di kecamatan ini," sebut walinagari lagi.


Ia menambahkan, atas kondisi tersebut membuat pihak pemerintah nagari kalimpasiangan. Karena, setiap masyarakat yang datang berumur 60 tahun, ingin meminta surat keterangan untuk memperkecil usianya. 


"Alasannya ingin meminjam bank itu," pungkasnya lagi. (Baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update