Notification

×

Iklan

Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Dharmasraya

Minggu, 24 Juli 2022 | 10:53 WIB Last Updated 2022-07-24T03:53:10Z

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Tiga pelaku pencurian diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru, bersama Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Dharmasraya. Dua dari tiga pelaku masih di bawah umur.


Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, Jorong Lubuk Pring, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dan Jorong Pincuran Pauh, Nagari Saok Laweh, Kecamatan  Kubung, Kabupaten Solok. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Ipda Rianra Yoseptian.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Angga Prasetyo, didampingi Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri, Sabtu (23/7/2022) mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pelaku pencurian yang dilaporkan masyarakat ke polisi. "Penangkapan juga dibantu oleh anggota Polsek Kubung," katanya.


Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial WHI (15) oleh anggota Polsek Koto Baru dengan TKP di kawasan Jorong Lubuk Pring, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.


Korban pencurian dilakukan di rumah warga. Ketika hendak ditangkap, dua pelaku kabur. "Tidak butuh waktu lama, anggota kami berkordinasi dengan anggota Polsek Kubung Solok. Kemudian dua pelaku yang kabur tersebut ditangkap di daerah Jorong Pincuran, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," katanya.


Dua pelaku yang diamankan di Kecamatan Kubung itu, JPP (18) dan FIP (15). Kemudian dua pelaku pencurian yang kabur tersebut diamankan ke Polsek Koto Baru bersama oleh tim gabungan, ujar Kapolsek Koto Baru.


Dari tiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya dua unit sepada motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku tersebut dalam aksinya. 


Kemudian dua buah celengan, kemudian alat besi untuk membuka rumah satu buah seng plat kunci rumah. (lk)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update