Notification

×

Iklan

Percepatan Penanggulangan Stunting, Pemkab Tanah Datar Gelar Rembuk Stunting

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:15 WIB Last Updated 2022-07-12T13:55:10Z

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dalam acara rembuk stunting.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun), akibat kekurangan gizi kronis. Sehingga, pertumbuhan fisik anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.


Guna mencegah stunting menuju generasi Emas Indonesia 2045, Pemkab Tanah Datar, menggelar Rembuk Stunting Kabupaten Tanah Datar 2022 yang dihadiri langsung Bupati Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian selaku Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting dan Ketua TP PKK Tanah Datar, Ny. Lise Eka Putra, Selasa (12/7/2022) di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar. 


Pelaksana kegiatan, Sekretaris Baperlitbang Adriyanti Rustam menyampaikan, pelaksanaan rembuk stunting merupakan salah satu langkah, untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama, antara perangkat daerah penanggungjawab dengan instansi terkait lainnya. 


"Setidaknya ada tiga poin penting tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Yakni untuk menyampaikan analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Tanah Datar. Kemudian, mendeklarasikan komitmen pemerintah kabupaten beserta stakeholder, terkait dan menyepakati kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting, serta untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting di Tanah Datar," tuturnya.


Ditambahkan Adriyanti, kegiatan yang dilaksanakan selama sehari dengan menghadirkan peserta dari stakeholder terkait, Forkopimda, Wakil Rektor Universitas M. Yunus Batusangkar, OPD di lingkup Tanah Datar, Kemenag Tanah Datar, kepala Puskesmas se-Tanah Datar, Ketua Forum Komunikasi Walinagari (FKWN) Tanah Datar, Baznas, organisasi kemasyarakatan lainnya serta menghadirkan UNICEF Perwakilan Sumbar.


Sementara Wakil Bupati Richi Aprian yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting menyampaikan, Tanah Datar ditetapkan sebagai Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) Stunting Tahun 2022 sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk penurunan stunting terintegrasi tahun 2022. 


"Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tanah Datar 2021, angka stunting Tanah Datar adalah 24,4%. Sesuai target penurunan stunting dalam RPJMN 2020-2024, menargetkan stunting menjadi 14% di tahun 2024 nanti," katanya. 


Dikatakan Richi, pencapaian target penurunan menjadi 14% dari 24,4% dalam 3 tahun bukanlah hal mudah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar harus mengambil peran yang berarti dalam upaya pencapaian target nasional tersebut. 


"Karena itu, penanganan stunting perlu koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah nagari, dunia usaha, masyarakat umum dan lainnya," ujarnya. 


Berdasarkan strategi nasional percepatan pencegahan stunting, kata Richi, menetapkan sasaran strategis prioritas percepatan penurunan stunting adalah ibu hamil dan anak berusia 0 sampai 23 bulan. Kemudian, juga anak usia 24 sampai 59 bulan, wanita usia subur dan remaja putri. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update