Notification

×

Iklan

Lisda Hendrajoni Minta Kasus 46 Jemaah Haji yang Dikembalikan ke Indonesia Diusut Tuntas

Senin, 04 Juli 2022 | 22:09 WIB Last Updated 2022-07-04T15:09:43Z

Lisda Hendrajoni.


Painan, Rakyatterkini.com - 46 jemaah calon haji yang menggunakan visa Singapura dan Malaysia, dan dipulangkan ke Indonesia, mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI. 


Terkait hal tersebut, Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VIII DPR RI meminta kepada pihak yang bertanggung jawab atas keseluruhan kejadian ini harus ditindak tegas. 


Lisda juga mendesak kementerian agama agar menjelaskan kepada masyarakat, terkait kemungkinan berangkat haji menggunakan visa negara lain.


“Berarti ini ada oknum, yang mungkin menjanjikan kepada masyarakat (korban) untuk berangkat haji menggunakan visa negara lain, dan ternyata tidak diterima oleh Arab Saudi. Tentu ini harus ditindak tegas, karena akan menjadi preseden buruk, jika masyarakat kita bisa tertipu seperti ini. Kita juga mendesak pihak Kemenag harus menjelaskan ini kepada masyarakat, agar tidak ada lagi korban,” tegas anggota Fraksi Nasdem tersebut.


Kekurangan Informasi juga membuka peluang bagi oknum yang ingin meraup kuntungan ditengah panjangnya antrian untuk menunaikan ibadah haji. 


Lisda juga meminta kepada Pihak Kemenag, khususnya Dirjen PHU agar memberikan pemahaman dan informasi terkait travel yang bisa atau memiliki izin untuk memberangkat haji khusus sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


Politisi asal Sumatera Barat tersebut juga berahap adanya penyelesaian masalah yang mengutamakan kepentingan para calon Jemaah, seperti pengembalian dana para jemaah yang telah disetorkan kepada pihak travel. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update