Notification

×

Iklan

Kementerian PUPR Serahkan Aset Senilai Rp74 Miliar kepada Pemkab Solok Selatan

Selasa, 05 Juli 2022 | 19:58 WIB Last Updated 2022-07-05T12:58:32Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas saat menerima aset dari Kementerian PUPR.

Padang Aro, Rakyatterkini.com  -  Pemkab Solok Selatan menerima aset senilai Rp74 miliar lebih dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.


Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset, yang dilakukan penandatangan bersama oleh Kusworo Darpito, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat dengan Bupati Solok Selatan, Khairunas, Selasa (5/7/2022).


Bupati Khairunas mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, sehingga terlaksananya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa aset tetap.


Menurut bupati, hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Penyerahan aset kepada Pemkab Solok Selatan merupakan momen yang sangat baik, dimana kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) merupakan ikon baru Solok Selatan, yang menjadi destinasi wisata dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Solok Selatan. 


Bupati berharap bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Sumatera Barat kepada Kabupaten Solok Selatan.


Kepada seluruh kepala OPD terkait, bupati juga memerintahkan untuk dapat selalu menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, terutama dalam penyampaian proposal-proposal pembangunan Solok Selatan.


Khairunas juga menyampaikan usulan pembangunan kepada Kepala Balai Prasarana Permukimam Wilayah Sumbar, antara lain pembangunan trotoar, lanjutan pembangunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat diarahkan ke Solok Selatan.


Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, menyebutkan jumlah aset yang diserah terimakan adalah senilai + 74 miliar rupiah, yang terdiri dari aset Kawasan Seribu Rumah Gadang senilai 73 miliar dan aset air minum senilai 1 miliar. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update