Notification

×

Iklan

Kecelakaan di Sumbar Tinggi, Terkuak pada Audiensi Jasa Raharja dengan Gubernur Mahyeldi

Jumat, 29 Juli 2022 | 17:09 WIB Last Updated 2022-07-30T07:01:47Z

Gubernur Mahyeldi terima audiensi Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Sumbar.
 

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menerima audiensi dan silaturahim Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar, beserta jajarannya di Istana Gubernuran, Kamis (28/7/2022). 


Gubernur menyambut baik kedatangan Kepala Jasa Raharja, Raihan Farani, yang baru menjabat pada April 2022 ini. Orang nomor satu di provinsi itu, berharap dari silaturahim ini dapat terjalin kerjasama yang baik dengan Pemprov Sumbar. 


Dalam kegiatan audiensi itu, Raihan Farani, menyampaikan kondisi kecelakaan yang ada di Sumatera Barat serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLL).


Gubernur berharap dengan adanya Kepala Jasa Raharja yang baru, dapat terus berkolaborasi dalam hal meningkatkan kepatuhan masyarakat, terutama sekali menyangkut pembayaran PKB dan SWDKLL. Ia juga bertanya terkait kepatuhan masyarakat membayar PKB serta jumlah kecelakaan di Sumbar pada tahun 2022.


"Harapan saya Jasa Raharja terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder lainnya, untuk melaksanakan program-program pencegahan kecelakaan, agar dapat menekan angka kecelakaan di Sumatera Barat," ujarnya. 


Berdasarkan data yang dimiliki oleh Jasa Raharja, Raihan Farani menyampaikan bahwa jumlah penyerahan santunan Jasa Raharja sampai dengan Juni 2022 mencapai Rp30 Miliar. Jumlah tersebut naik hingga 8,6 persen dibandingkan dengan tahun lalu, dimana persentase penerima santunan terbesar yaitu para pelajar dan mahasiswa dengan usia produktif. 


“Biaya klaim Jasa Raharja di Sumatera Barat saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata biaya klaim nasional. Kenaikan jumlah penyerahan santunan menggambarkan kondisi kecelakaan di Sumbar yang masih sangat tinggi," ujarnya.


Ia mengungkapkan jumlah penyerahan santunan tersebut, tidak sejalan dengan jumlah premi atau pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran PKB di Kantor Bersama Samsat. Oleh karena itu, pihaknya siap melaksanakan program-program pencegahan kecelakaan seperti yang disarankan oleh gubernur. (Via/MMC) 



IKLAN



×
Berita Terbaru Update