Notification

×

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan JKM Peserta Tenaga Keagamaan di Sawahlunto

Selasa, 05 Juli 2022 | 20:35 WIB Last Updated 2022-07-05T13:38:29Z

Wako Deri Asta, saksikan pembayaran santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
 

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, memberikan santunan jaminan kematian (JKM) kepada peserta dari kategori tenaga keagamaan di Kota Sawahlunto, yang preminya dibayarkan oleh Pemko setempat bersama Baznas. 


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, di Sawahlunto, Selasa 5 Juli 2022, menyampaikan peserta tersebut atas nama Idris yang diberikan santunan JKM sebesar Rp42 juta. 


"Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemko Sawahlunto bersama Baznas dalam program memberikan perlindungan kerja kepada tenaga keagamaan. Sehingga, sekarang sebagai peserta, almarhum berhak mendapatkan JKM, yang hari ini kami berikan kepada ahli waris," tutur Maulana.


Walikota Sawahlunto, Deri Asta yang mengikuti langsung penyerahan santunan itu, mengatakan Pemko berkomitmen memberikan perhatian dan keberpihakan pada tenaga keagamaan di kota itu, lewat berbagai kebijakan dan program.


"Almarhum ini semasa hidupnya adalah penyelenggara jenazah, yang termasuk dalam kriteria tenaga keagamaan yang dibantu oleh Pemko bersama Baznas  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang santunan JKM kepada ahli waris almarhum ini dapat meringankan dalam memenuhi kebutuhan, biaya sekolah anak atau pun modal usaha," ujar Walikota Deri Asta.


Ketua Baznas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi menjelaskan tenaga keagamaan di Sawahlunto yang dibayarkan oleh Baznas premi BPJS Ketenagakerjaannya total 603 orang.


"Tenaga keagamaan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharin masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz," ujar Edrizon merinci. 


Sementara untuk besaran biaya premi disampaikan oleh Edrizon, yaitu sejumlah Rp13.500/orang/bulan, dengan total  pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu  setiap tahunnya, yakni Rp97 juta lebih. (Hms/Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update