Notification

×

Iklan

60 Rekening ACT Disetop, Uang Keluar-Masuk Tembus Rp1 Triliun

Rabu, 06 Juli 2022 | 16:51 WIB Last Updated 2022-07-06T09:51:52Z

Aksi Cepat Tanggap (ACT).


Jakarta, Rakyatterkini.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rekening itu terdapat di 33 penyedia jasa keuangan.


"Per hari ini PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).


Ivan menyebut pihaknya telah melakukan analisis terkait Yayasan ACT sejak 2018-2019 sesuai kewenangan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 50 Tahun 2011. Aktivitas dana masuk dan dana keluar atas entitas tersebut nilainya mencapai hingga triliunan per tahun.


"Jadi dana masuk dana keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 triliun, jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," ujarnya, seperti dikutip dari detik.com.


Selain itu, PPATK juga menjelaskan hasil pendalaman terkait bagaimana struktur kepemilikan yayasan ACT, serta bagaimana pengelolaan dana dan segala macamnya.


"Memang PPATK melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini itu terkait dengan beberapa kegiatan usaha yang dimiliki langsung oleh pendirinya. Ada beberapa PT di situ itu dimiliki langsung oleh pendirinya dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus," jelasnya.


Kemudian ada yayasan-yayasan lain tidak hanya terkait dengan zakat, ada juga terkait dengan kurban dan tentunya terkait dengan wakaf. Lalu di bawahnya lagi ada lapisan perusahaan lagi yang terkait dengan investasi, lalu di situlah di bagian bawah itu lah kemudian ada yayasan yang kita sebut dengan Yayasan ACT.


PPATK menduga transaksi yang dikelola oleh Yayasan ACT bersifat business to business. Jadi tidak murni penerima menghimpun dana bantuan lalu disalurkan, tetapi dikelola terlebih dahulu dalam bisnis tertentu. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update