Notification

×

Iklan

Terlibat Curat, Pasutri Diamankan Polisi di Dharmasraya

Rabu, 08 Juni 2022 | 13:19 WIB Last Updated 2022-06-08T06:19:35Z

Pelaku curat diamankan polisi.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Tiga warga yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap polisi di Dharmasraya. Dari tiga pelaku, tercatat ada pasangan suami dan istri (pasutri)


Tiga warga itu diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto Baru, bersama Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Dharmasraya. 


Pelaku ditangkap di Jorong Koto, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung Kabupaten, Dharmasraya, Sumatera Barat. Penangkapan dipimpin Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri dan Kanit Reskrim Ipda Rianra Yoseptian.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rianra Yoseptian, di Mako Polsek Koto Baru, Selasa (7/6/2022) mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus curat yang melibatkan tiga warga.


Pasangan suami-istri yang ditangkap, SUN (46) dan YA (45). Kemudian, satu warga lagi, SHI (35). Mereka ditangkap setelah ada laporan masyarakat di Mapolres Dharmasraya dan kasusnya ditindaklanjuti Satuan Reskrim. Laporan tersebut dibuat warga pada 4 Juni lalu.


Dijelaskan kapolsek, laporan itu menyatakan telah terjadi pencurian dengan pemberatan dengan TKP gudang alat dan obat kontrasepsi di Jorong Sungai Lomak Nagari, Koto Padang, Kecamatan. Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Kejadian kehilangan sejumlah barang diketahui pada 30 Mei 2022, sekitar pukul 14.15.


Dijelaskan kapolsek, setalah dilakukan penangkapan teruga pelaku, barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit komputer, satu buah adapter, satu  buah tas sandang warna hitam, sebuah stabilizer, satu buah obeng, satu  televisi, sebuah receiver, parabola, blender, sebuah notebook, sepucuk senapan angin beserta teleskopnya.


Satu pelaku lagi, SHI diamankan di Polres Dharmasraya. "Kami serahkan ke Satuan Reskim Polres Dharmasraya," ucap Kapolsek Koto Iin Cendri. (lk)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update