Notification

×

Iklan

Sumbar Raih Peringkat Ketiga MCP dari KPK

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:07 WIB Last Updated 2022-06-21T10:07:58Z

Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri.

Padang, Rakyatterkini.com - Meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan kantor pemerintahan, Pemprov Sumbar  melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja, yang didukung dengan penggunaaan teknologi digital. 


Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Sumbar, Selasa (21/6/2022).


Gubernur menyebut koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergi antar aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta peran aparat penegak hukum. 


Gubernur berharap upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan semata. Dalam hal ini Pemangku kepentingan juga ikut andil dalam membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi sejak dini terhadap perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapapun. 

 

Selain itu, Gubernur mengungkapkan pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh nilai capaian Monitoring Center Of Prevention (MCP) sebesar 85 persen dengan nilai rata rata Provinsi Sumatera Barat sebesar 73 persen dari total nilai capaian nasional sebesar 71 persen. 


Hal tersebut menjadikan Sumatera Barat meraih peringkat ketiga penghargaan dalam kategori MCP tertinggi ketiga dengan skor nilai MCP sebesar 84,93 persen tahun 2021.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Firli Bahuri, menyampaikan Sumatera Barat meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang digelar oleh KPK yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).


"Provinsi Sumbar berada pada peringkat ketujuh dengan memperoleh poin 75,44. Peringkat pertama diraih oleh Yogyakarta, kedua Jawa Tengah, Ketiga Jawa Barat, Keempat Bali, Kelima Sulawesi Selatan, Keenam Gorontalo, dan Ketujuh diraih oleh Sumbar," ujarnya. 


Dengan prestasi ini, Firli berharap peran kepala daerah dalam hal upaya pemberantasan korupsi, salah satunya yaitu dengan menjamin kemudahan perizinan usaha dan investasi. Menurutnya dengan dimudahkannya regulasi perizinan usaha, kasus penyuapan di daerah dapat diminimalisir. (mmc)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update