Notification

×

Iklan

Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:59 WIB Last Updated 2022-06-21T10:59:50Z

Pelaksanaan ujian tingkat I dan tingkat II di Kabupaten Asahan.

Asahan, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah setempat, menyelenggarakan  Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintahan itu, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (21/6/2022).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Renyasari, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama Marwan Harahap, Analis Kerja Candra Braniko Simbolon, ,Parnata Komputer Muda Widi Lesmana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, Nazaruddin, beserta rombongan dan para peserta dinas tingkat I dan tingkat II.


Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, mengatakan dasar penyelenggaraan ini adalah peraturan pemerintah nomor 11 tahun 20017 tentang manajemen pegawai negri sipil. Selanjutnya, keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2002 tentang peraturan nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negri sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 dan keputusan Bupati Asahan nomor 16-BKD Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Nomor 168-BKD tahun 2019 tentang pembentukan pelaksana ujian dinas tingkat I dan tingkat II di lingkungan pemerintah kabupaten.


"Jadi, maksud dan tujuannya untuk memotivasi pegawai negeri sipil dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara. Juga untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat pegawai negri sipil bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan Pengatur TK.I (II/d) dan yang memiliki pangkat golongan Penata TK.I (III/d)," tuturnya.


Kemudian, dalam ujian tahun ini menggunakan sistem CBT (Computer Baset Test), dan semua soal dari Kantor  Regional VI BKN Medan. Peserta ujian tingkat I dan tingkat II diikuti sebanyak 58 Orang yang terdiri dari  ujian tingkat I memiliki pangkat golongan pengatur TK.I (II/d) sebayanyak 37 Orang dan ujian dinas tingkat II memiliki pangkat golongan Penata TK.I (III/d) sebanyak 21 Orang.


Bupati Asahan dalam pidato yang dibacakan Sekrertaris Daerah  Kabupaten Asahan, Drs. H. John Hardi Nasution, mengemukakan, ujian dinas tingkat I untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah ditentukan (sekurang kurangnya 2 tahun dalam pangakt II/d dan syarat lainnya) untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada penata muda golongan ruang III/a. 


"Ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan penata TK.I (III/d) dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya, setingkat lebih tinggi pada pangkat pembina golongan ruang (IV/a)," paparnya lagi. (Eka




IKLAN



×
Berita Terbaru Update