Notification

×

Iklan

Sering Dimintai Uang dan Dipaksa Berhubungan Badan, Anak Dibawah Umur Lapor ke Polisi

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:49 WIB Last Updated 2022-06-07T10:49:53Z

Korban saat melapor ke Polres Sergai.
 

Sergai, Rakyatterkini.com - Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur yang bertempat tinggal di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, menjadi korban cabul.


Ini dialami RA (15), yang dicabuli seorang pria yang juga masih di bawah umur berinisial MR (15), warga Kecamatan Perbaungan, Sergai. 


Saat diwawancarai wartawan, korban RA pun menceritakan kronologis awal mula dirinya dicabuli pelaku MR. 


"Saya kenal dengan pelaku awalnya, dia dapat nomor WhatsApp (WA) saya, dan kami pun saling chat. Pertama kali saya jumpa dengan pelaku, saat saya menemani teman saya yang kebetulan satu sekolah dengan pelaku, ke sekolahnya. Di situ pelaku lewat dan akhirnya jumpa," ujar RA, Selasa (7/6/2022). 


Disebutkan, pelaku ditemani temannya juga sudah pernah datang ke rumah korban hanya sekadar bersilaturahmi. Namun, setelah keduanya saling kenal, menurut korban RA, pelaku kerap berulang kali meminta uang kepada dirinya, atau beralasan meminjam untuk membeli rokok dan sebagainya.


"Kejadian awalnya pelaku datang ke sekolah saya, dan ngak tahu kalau pelaku ada di situ. Setelah itu, pelaku mengambil handphone saya, dan meminta saya ikut dengannya. Pelaku juga meminta uang kepada saya sebesar Rp20 ribu, tapi enggak saya kasih dan saya pun dipukulinya dan ditunjangnya," ujar RA. 


Tak sampai di situ, korban RA kemudian di bawa pelaku MR ke salah satu kawasan SD di Kota Galuh, Perbaungan, dan meminta korban untuk berhubungan layaknya suami-istri dengan pelaku. 


"Saya ngak mau, saya dijambak, mulut ditutupi pelaku, dan dipaksa untuk berhubungan badan. Di situ pertama kali saya dipaksa untuk berhubungan badan. Saya pun tak berani awalnya memberitahu soal ini kepada orangtua saya, karena saya diancam mau dibunuhnya dan diteror juga," ujar RA. 


Pelaku MR juga kerap memukulin RA jika tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Dan, korban juga dipaksa berhubungan badan sudah sebanyak dua kali di lokasi yang sama oleh pelaku. 


Sedangkan itu, korban dan pelaku masih sama-sama duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.


"Saya mau naik kelas satu SMK, sedangkan pelaku naik kelas dua SMK," ujar RA.


Korban RA pun tak tahan dengan teror dari pelaku, sehingga dua pekan yang lalu, korban memberitahukan kepada orangtuanya. 


Sementara itu ayah korban berinisial JH (35), melihat korban dan pelaku awalnya seperti teman pada umumnya saja. 


"Awalnya pelaku dan anak saya ini seperti teman-teman biasa. Namun belakangan saya lihat anak saya ini dijadikan target sama pelaku.


Awal mula saya lihat pelaku ini memang kelihatannya seperti anak nakal. Sudah saya nasehati anak saya juga," ujar JH. 


JH menambahkan, sebelumnya pihak keluarga berencana membicarakan soal ini kepada keluarga pelaku. 


"Kemarin saya bersama keluarga mau bicarakan soal ini kepada keluarga pelaku ditemani aparatur desa. Tapi saat itu, aparatur desa tidak ada di kantor desa. Alhasil, saya dan keluarga memutuskan melaporkan pelaku ke Polres Sergai," ujar JH.


Ayah korban dan keluarga pun berharap, meminta keadilan atas apa yang sudah diperbuat pelaku ke anaknya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendara saat dikonfirmasi wartawan soal laporan LP/B/469/V/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT terkait pencabulan yang dialami RA, akan mengecek laporan tersebut. 

"Sebentar saya cek," singkat Made.(hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update