Notification

×

Iklan

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Ditetapkan jadi Perda

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:04 WIB Last Updated 2022-06-17T01:19:19Z

Sekretaris DPRD Padang Pariaman tanda tangani rancangan persetujuan bersama disaksikan Bupati Suhatri Bur.
 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Semua Fraksi di DPRD Padang Pariaman, dapat memahami, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Kemudian, rancangan yang telah disetujui itu, ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).


Demikian itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD daerah ini tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) pelaksanaan APBD tahun 2021 di Ruang Rapat Utama DPRD Jalan M. Syafei Kota Pariaman, Selasa (14/6).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah yang didampingi Wakil Ketua I Aprinaldi, dan Wakil Ketua II Risdianto, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.


Delapan fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman, membacakan pendapat akhir melalui juru bicaranya masing-masing. Diantaranya Fraksi Gerindra disampaikan Harfianda, Fraksi PAN oleh Dedi Salim, dan Fraksi PKS tampil Suryadi Zuchri Ali.


Kemudian, Fraksi Demokrat disampaikan Yurisman Syukur, Fraksi Golkar oleh Dasmar. Sedangkan Fraksi PKB/PDIP disampaikan M. Zaher, serta Fraksi PPP oleh Siswanto, dan yang terakhir Fraksi Nasdem Berhati Nurani oleh Mothia Aziz. 


Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang beserta Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Sekretaris Dewan Armen Rangkuti, kepala perangkat daerah, camat dan kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah kabupaten itu.


Usai mendengarkan penyampaian pendapat dari masing-masing juru bicara fraksi DPRD, Bupati Suhatri Bur menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD. Bupati juga sangat mengapresiasi kerjasamanya dalam menyelesaikan Ranperda ini. 


Suhatri Bur menyebutkan, selama pembahasan dilaksanakan, banyak usul/saran, maupun imbauan yang disampaikan anggota dewan yang terhormat. Ia menegaskan, semua usul dan saran tersebut, menjadi masukan bagi perangkat daerah, terutama sekali dalam menjalankan pemerintahan. 


"Dan juga dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama," sebut bupati.


"Apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, atas kerjasama dan komitmennya dalam rangka menyelesaikan proses dan tahapan penyusunan Ranperda ini," ungkap Suhatri Bur.


Kemudian Suhatri Bur juga mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran, agar dapat meningkatkan kinerjanya. Dia menegaskan, dengan upaya maksimal pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Rapat diakhiri dengan pembacaan rancangan persetujuan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Armen Rangkuty. Kemudian, dilanjutkan penandatangan oleh Bupati Padang Pariaman dan Ketua DPRD bersama  Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. (Suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update