Notification

×

Iklan

Puluhan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Walinagari Nanggalo, Koto XI Tarusan

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:29 WIB Last Updated 2022-06-30T22:55:32Z

Puluhan masyarakat gelar aksi damai di Kantor Walinagari Nanggalo, Koto XI Tarusan.
 

Painan, Rakyatterkini.com – Puluhan masyarakat Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Walinagari Nanggalo, Kamis (30/6/2022). Aksi itu adalah buntut dari proses hukum Walinagari yang hingga saat ini, belum jelas duduk perkara atau kejelasannya.


Puluhan massa itu menuntut 4 tuntutan yang disampaikannya. Salah satunya  agar walinagari tidak beraktivitas di kantornya sampai proses hukum yang saat ini tengah berlangsung mendapatkan kepastian.


Dalam orasinya, warga juga meminta agar penegak hukum memproses kasus tersebut hingga tuntas. Diduga terdapat sejumlah kejanggalan terkait penggunaan dana desa tahun 2021, yang dinilai warga disalahgunakan oleh oknum walinagari tersebut.


“Kami minta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pesisir Selatan dan Polda Sumbar, agar transparan dan akuntabel dalam proses hukum  dugaan kasus penyalahgunaan anggaran oleh oknum Walinagari Nanggalo itu. Hingga Proses hukum ini tuntas, kami juga mengultimatum walinagari, agar tidak beraktivitas di kantornya,” ujar Husni Mertati, orator dalam aksi tersebut.


Pada kesempatan itu, warga disambut Sekretaris Nagari Nanggalo, lantaran  walinagari sedang mengikuti kegiatan bersama Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, sehingga berhalangan hadir untuk mendengarkan aksi warganya.


Menurutnya, pihak nagari beserta sejumlah perangkat telah menjalani proses pemeriksaan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) serta menjalani pemeriksaan oleh Polres Pesisir Selatan. Terkait tuntutan warga, sekretaris nagari mengaku bukanlah kewenangan dirinya, melainkan kewenangan pihak penegak hukum dan pemerintah.


“Kami sudah menjalani proses pemeriksaan oleh APIP dan juga pihak kepolisian. Saat ini, kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Terkait tuntutan warga, bukan ranah dan kewenangan kami,” ujar A. Rakhim Sekretaris Nagari Nanggalo itu. (Baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update