Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD Padang, Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD 2021

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:30 WIB Last Updated 2022-06-30T23:39:32Z

Jubir Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti.


Padang, Rakyatterkini.com  -  Rapat Paripurna DPRD Padang mendegarkan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis 30 Juni 2022.


Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, dihadiri Sekda, Andree Algamar, Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD.


Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. 


Jubir Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti, menuturkam Fraksi Gerindra berpendapat terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan oleh BPK RI, dianggap sangat menghawatirkan, dan membuka mata semua pihak bahwa pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah sebagai sumber pendapatan begitu sangatlah krusial bagi Kota Padang.


Diharapkan walikota segera melakukan tindak lanjut dan rencana aksi dalam jangka waktu secepatnya menyelesaikan catatan, temuan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK-RI. 


Pimpinan DPRD pimpin paripurna.

Dari sisi realisasi PAD, fraksi Gerindra sangat menyayangkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat rendah. Ini terlihat dari capaian realisasi penerimaan PAD dari target Rp808.184.679.649,00 terealisir sebesar Rp538.932.820.166,30 atau 66,68 %. 


Rendahnya dalam merealisasikan PAD terlihat dari target penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp640.526.276.598.- realisasi Rp376.220.701.318.- atau 58,74 % dan Retribusi Daerah dari target Rp.69.307.060.256,- realisasi sebesar Rp.43.513.638.900,- atau  66,67 %.


Sementara itu, penerimaan dari pendapatan transfer daerah jenis penerimaan dana DAK dari target Rp339.724.064.000.- hanya dapat disalurkan sebesar Rp287.146.986.560.- atau hanya 84.52% dan sangat disesali ternyata masih ada sekitar Rp.52.595.078,440.- yang tidak dapat disalurkan ke kas daerah. 


Seharusnya pemerintah daerah lebih mengawal lagi OPD penerima dana DAK merealisasikan kegiatannya karena pola transfer DAK tergantung daya serap kegiatan DAK semakin besar serapannya semakin cepat dana DAK tersebut disalurkan. 


Anggota DPRD ikuti paripurna.

Sementara, jubir Fraksi PKS Pun Ardi menegaskan, bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang paling penting dalam situasi keuangan daerah yang sulit seperti saat sekarang ini adalah bagaimana Pemerintah Kota dapat menjaga keseimbangan fiskal dengan mempertahankan kemampuan keuangan daerah (KKD) kota Padang. 


Dalam rangka inilah, maka pemerintah daerah membutuhkan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 


"Setidaknya ada beberapa permasalahan keuangan daerah yang perlu disikapi diantaranya, gagal bayar tahun 2021 senilai Rp36,2 Milyar dan pengembalian dana DAK 2021 senilai Rp20,8 Milyar pada APBDP 2022. Hal ini semua tentu akan menjadi beban bagi RAPBDP 2022," ungkapnya.


Dikatakannya, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran APBD per 31 Desember 2021, dapat terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah seperti kehilangan kendali. Ini terlihat pada rendahnya pencapaian PAD dikisaran 66,7% atau defisit PAD dikisaran lebih dari 250 Milyar Rupiah sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya volume kegiatan belanja daerah sejumlah 370 Milyar Rupiah. 


Menurut Fraksi PKS, rendahnya capian PAD Kota Padang ini juga diakibatkan oleh beberapa hal, diantaranya lemahnya kendali atau Kontrol terhadap OPD dalam upaya pencapaian Target dan adanya beberapa Potensi PAD yg belum di Laporkan secara Jujur oleh Wajib Pajak serta Belum optimalnya Kajian Potensi PAD pada setiap OPD. 


Fraksi PKS juga menyoroti belanja dan Silpa. Pertumbuhan belanja harus diikuti dengan pertumbuhan pendapatan yang seimbang, sebab jika tidak maka dalam jangka menengah dapat mengganggu kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah.


Terjadinya defisit anggaran pendapatan daerah 2021 senilai Rp250 Milyar yang berakibat pada gagal bayar tahun 2021 senilai Rp36,2 Miliar. (adv)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update