Notification

×

Iklan

Polres Pasaman Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 14 Juni 2022 | 06:46 WIB Last Updated 2022-06-13T23:46:09Z

Polisi sita dua drum dan dua jeriken BBM bersubsidi.


Pasaman, Rakyatterkini.com - Polsek Panti, Pasaman, mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, dengan menggunakan mobil pickup Isuzu Straga.


Pelaku berinisial D (43), warga Kampung Tuo Jorong Kuamang, Kenagarian Panti Timur, Pasaman. Ia ditangkap di SPBU Panti Jalan Lintas Sumatera Tonang Baru Jorong Murni, Kenagarian Panti.


Saat diamankan, polisi menyita barang bukti dua drum berisikan BBM jenis solar, dua jeriken plastik warna putih berisikan BBM jenis solar.


"Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa adanya kendaraan yang telah dimodifikasi sering melakukan pembelian BBM di SPBU Panti," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (13/6) di Mapolda Sumbar. 


Dari informasi tersebut, personel Polsek Panti kemudian melakukan penyelidikan  dan mendapati adanya kendaraan merk Iuzu Straga jenis warna putih dengan Nopol : BA 8151 DD yang mencurigakan pada saat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. 


Pada saat dilakukan pengecekan oleh petugas, sipemilik kendaraan berusaha menutupi tangki yang telah dimodifikasi sehingga petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut. 


Dalam pemeriksaan menyeluruh petugas menemukan adanya dua lubang pengisian pada kendaraan tersebut dan petugas menggiring kendaraan menuju Mapolsek Panti untuk diperiksa dan memintai keterangan dari sipemilik kendaraan. 


Mobil yang dimodifikasi itu bertujuan untuk dapat membeli BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah banyak, dan setelah melakukan pengisian kemudian pelaku memindahkan solar tersebut dari tangki kendaraan yang telah dimodifikasi ke dalam drum di rumahnya. 


"Pengakuan pelaku, dalam satu hari kegiatan tersebut berlangsung sebanyak tiga kali secara bolak balik melakukan pengisian ke SPBU Panti," jelasnya. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update