Notification

×

Iklan

Kapolda Musnahkan 35 Kilogram Sabu

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:27 WIB Last Updated 2022-06-15T09:27:47Z

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa musnahkan 35 kilogram sabu.

Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Polres Bukittinggi musnahkan puluhan kilogram sabu, hasil penangkapan pada 14 Mei 2022 lalu.


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, Rabu (15/6/2022), dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar. 


Kapolda Sumatera Barat menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg. Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh enyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).


Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba. 


"Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya. 


Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar  beberapa waktu lalu. 


Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update