Notification

×

Iklan

Disaat Penyiksaan Dalam Tahanan Terjadi, Apa Tindakan Pimpinan Polisi?

Senin, 27 Juni 2022 | 13:02 WIB Last Updated 2022-06-27T06:04:33Z

Keluarga korban dugaan penyiksaan hingga tewas melakukan aksi damai di depan gerbang Mapolda Sumbar, Senin 27 Juni 2022.


Padang, Rakyatterkini.com  -  Dugaan penyiksaan di dalam tahanan kepolisian dan Lapas, kembali diapungkan oleh keluarga korban. Salah satunya keluarga Syafrial alias Paron (34), yang meninggal dunia di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Senin 10 Januari 2022 lalu.


Didampingi PBHI Sumbar, keluarga korban mendatangi Mapolda Sumbar dan melakukan aksi damai di depan kantor polisi itu, Senin 27 Juni 2022.


Setelah berorasi, keluarga korban ditemui salah seorang perwira menengah di Mapolda Sumbar. Sebagian keluarga korban membentangi poster yang berbunyi 'kultur penyiksaan dalam penegak hukum adalah kultur tidak manusiawi'.


'VR (33) tahun mendapat dugaan penyiksaan oleh Kepolisian Resor Agam mengunakan alat peregang kayu dan balok, dan sewaktu dilakukan itu, mulut VA ditutup lakban. Tapi hukuman cuma minta maaf!!!'.


Salah seorang kakak korban, HM (41) menuturkan kematian Paron menimbulkan banyak kejanggalan, seperti luka memar di bagian wajah, tangan, kepala dan pinggang korban.


Namun, anehnya petugas mengatakan korban meninggal karena gantung diri. "Kami tidak percaya itu, kami yakin Paron disiksa hingga tewas, "ujarnya.


Dikatakan, pihak keluarga mendapat kabar Paron meninggal, Senin 10 Januari 2022 pagi. Setelah dicek ke Lapas ternyata benar.


"Kasus ini banyak kejanggalan, kami minta Polda turun tangan, supaya penyebab kasus kematian adik kami jelas titik terangnya, "ujar HM. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update