Notification

×

Iklan

Bupati Solok Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:28 WIB Last Updated 2022-06-16T01:28:21Z

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok.


Solok, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati Solok terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Rabu 15 Juni 2022.


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Lucky Efendi (Demokrat), dihadiri pimpinan DPRD dan anggota, Forkopimda, Sekwan, SKPD,  kepala bagian, camat se-Kabupaten Solok.


Dalam paparannya Sekda Medison menyampaikan jawaban atas pandangan dari Fraksi Gerindra, PKS, Hanura, dan PPP terkait capaian IPM berdasarkan data BPS meningkat dari 69,08 pada tahun 2020 menjadi 69,24 pada 2021.


Terdiri dari empat indikator yang mempengaruhi capaian IPM , yaitu diantaranya angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah dan pengeluaran ril perkapita.


Maka realisasi capaian IPM 2021 untuk setiap indikator mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2020.  


Selanjutnya terkait kondisi kinerja makro ekonomi daerah Kabupaten Solok 2021, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan dari 1,12 pada Tahun 2020 menjadi 3,32 pada 2021 atau naik sebesar 4,44 %.


Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok berada di atas provinsi dan masih berada di bawah nasional . 


Pertumbuhan ekonomi pada 2021 yang mencapai 4,44 % karena lapangan usaha yang mengalami perkembangan pesat adalah lapangan usaha penyediaan dan makan sebesar 16,92 %, lapangan usaha mayoritas penduduk yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan, perikanan hanya tumbuh sebesar 1,66 % dari tahun 2020.


Terkait penanganan stunting, Kabupaten Solok sebagai kabupaten prioritas percepatan penurunan stunting telah melaksanakan lima pilar strategis nasional.


Beberapa inovasi terkait penurunan stunting yang telah dilakukan, yaitu Galeh Santiang (Gerakan Keluarga Hebat Atasi Stunting) yang merupakan program intervensi pada balita khususnya pada balita yang mengalami gangguan gizi.


Arisan Jamban yang merupakan bentuk swadaya masyarakat dalam pemenuhan akses sanitasi layak. Kemudian Pamali (Papa Mama Peduli) sebagai upaya pemerintah dalam bentuk intervensi terhadap remaja putri dalam konsumsi tablet tambah darah.


Begitu juga realisasi PAD Kabupaten Solok di atas 100,78 %, pada tahun 2021. Ini merupakan hasil kerja keras Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terutama yang mempunyai target PAD.


Masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Solok dan rencana TPA sampah di Rimbo Data, serta sampah yang berserakan di sebagian titik jalan memang tidak mencerminkan Sapta Pesona.


Pemerintah Kabupaten Solok telah berupaya mengedukasi masyarakat terkait larangan buang sampah sembarangan, baik melalui sosialisasi secara langsung maupun melalui spanduk dan baliho. (dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update