Penandatanganan MoU BNNK dengan DPC MOI Kota Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok, Kamis 2 Juni 2022, di Kantor BNNK Solok, Koto Baru.
Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin, menjelaskan penandatanganan MoU dengan MOI Solok, bertujuan meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara terpadu.
Sinergi, dan berkesinambungan serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan Solok Bersih dari Narkoba (Solok Bersinar).
Dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini, BNNK Solok mendapatkan tenaga baru, serta dukungan dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Penanganan permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh BNN ataupun aparat penegak hukum saja, namun dibutuhkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat, salah satunya media, imbuh Syaifuddin Anshori.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini diantaranya, pelaksanaan sharing informasi dan edukasi, sosial kontrol tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Peningkatan peran serta insan pers pada kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam menyebarluaskan informasi.
Wahyu Yudistira, ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok menyampaikan, kegiatan ini merupakan program yang harus dilakukan, sebab saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.
Peran serta seluruh elemen bangsa termasuk insan pers dalam posisi strategis penanggulangan narkoba.
DPC MOI Kota Solok juga dilibatkan oleh BNNK Solok dalam kepanitaan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, dengan konsep acara "Solok Clean Aktion" yang akan melibatkan sekitar 25.000 orang. (dd)