Penyerahan SK guru di Kota Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Solok menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru sebanyak 30 orang, Kamis 2 Juni 2022.
SK tersebut diserahkan wali kota Solok, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino, dihadiri Kepala BKPSDM, Bitel, dan Kadis Pendidikan, Rosavella YD.
Nova meminta agar pegawai yang telah diangkat agar disiplin untuk menunjukkan loyalitas dalam mengajar siswa Kota Solok. Sebab guru menjadi profesi yang mulia, karena mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
“Atas nama pemerintah Kota Solok saya mengucapkan selamat kepada 30 PPPK guru yang baru saja diserahkan SK pengangkatannya, semoga saudara semua dapat mengemban amanah sabaik-baiknya serta dapat memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di dunia pendidikan Kota Solok,” ucapnya.
Ia berharap seluruh PPPK bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
"Jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada guru yang lebih senior dan sudah berpengalaman, lakukan kerjasama dan koordinasi dan menyukseskan program kerja,” tutupnya. (dd)