Notification

×

Iklan

Bawaslu Pessel Matangkan Persiapan Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 02 Juni 2022 | 15:11 WIB Last Updated 2022-06-02T08:11:10Z

Bawaslu Pessel rakor dengan forkopimda.


Painan, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran dengan kepolisian, kejaksaan, dan stokeholder lainnya, Kamis (2/6/2022).


Ketua Bawaslu Erman Wadison menyampaikan, tujuan rakor digelar dalam rangka konsolidasi dengan stakeholders dan memantapkan strategi penanganan pelanggaran.


Melalui rakor diharapkan peserta rapat dapat  memberikan masukan dan langkah langkah strategis dalam memetakan serta menangani pelanggaran di pemilu mendatang.      


Erman menyampaikan kembali data pelanggaran pemilu sebelumnya. Pada Pemilu tahun 2019 ada 12 dugaan pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu Pessel. Dugaan pelanggaran tersebut bersumber dari 10 laporan dan dua temuan.


Sedangkan pada Pilkada 2020 Bawaslu Pessel menangani tujuh dugaan pelanggaran dengan rincian, tiga bersumber dari laporan dan empat dari temuan.


Sesuai dengan regulasi, jenis dugaan pelanggaran diklasifikasikan dalam empat kategori antara lain, pelanggaran administrasi, kode etik, tindak pidana, dan pelanggaran hukum lainnya. 


Kemudian, Nurmaidi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pessel, menambahkan sumber dugaan pelanggaran itu sendiri terbagi dalam dua bentuk.


Pertama, laporan langsung dari warga negara yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu atau pemantau pemilu yang kemudian disebut laporan. 


Kedua, hasil pengawasan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/ Desa, Panwaslu LN, dan/atau Pengawas TPS pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang mengandung dugaan pelanggaran yang kemudian disebut dengan temuan. 


Bawaslu Pessel juga berharap kepada masyarakat ikut serta menyampaikan laporan duagaan pelanggaran kepada Bawaslu Pessel. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update