Notification

×

Iklan

Update Pengelolaan Arsip, Bawaslu Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel

Selasa, 31 Mei 2022 | 17:23 WIB Last Updated 2022-05-31T12:54:25Z

Bawaslu Pessel gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk pengelolaan arsip.
 

Painan, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan, melaksanakan pelatihan percepatan pengelolaan kearsipan dengan menghadirkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pemerintah daerah setempat, di Media Center Kantor Bawaslu Pessel, Selasa (31/5/2022).


Arieski Elfandi, MA., selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, menyampaikan pentingnya kegiatan pengelolaan arsip ini. Mengingat kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawal pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. 


Kemudian, penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil juga memerlukan arsip yang tersusun rapi dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu itu sendiri. 


"Ketersediaan arsip penting untuk mendukung autentik keputusan lembaga," katanya.


Ini sesuai dengan fungsi primer arsip yang memiliki nilai guna berdasarkan kepentingan pencipta arsip dalam menunjang tugas yang sedang berlangsung, atau setelah kegiatan selesai. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan arsip merupakan salah satu indikator keberhasilan  kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugas.


Pada kegiatan itu, Kepala Bidang Kearsipan, Amrisa, S.Pd.,MM., yang hadir bersama tim arsiparisnya, memaparkan, langkah awal untuk tertibnya pengelolaan arsip, Bawaslu Pessel harus menunjuk pengelola arsip melalui surat keputusan (SK). 


Kemudian pada masing-masing divisi, ditunjuk satu orang unit pengelola (UP) dan membentuk unit kearsipan (UK) yang berperan mengelola arsip lembaga.


Rinaldi, Koordinator Sekretariat Bawaslu berharap kegiatan ini menjadi tambahan pengetahuan bagi jajaran sekretariat dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan Arsip Nasional (ANRI).


"Bawaslu Pessel bertekad akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, karena mengabaikan pengelolaan arsip dapat memberikan dampak hukum," tuturnya. (Baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update