Notification

×

Iklan

Sawahlunto Bangun TPST RDF Tahun 2023

Rabu, 18 Mei 2022 | 23:20 WIB Last Updated 2022-05-18T16:20:37Z

Rombongan Kementrian Lingkungan Hidup tinjau lokasi di TPA Kayu Gadang.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF) adalah merupakan tempat pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan. Tujuan akses diselengarakannya TPST RDF adalah untuk mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil (batubara).


"Pemko Sawahlunto dengan difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF). Ini dengan APBN 2023." ujar Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti saat mendampingi rombongan Direktorat Penanganan Sampah Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup, Ari, Rabu (18/5/22) di TPA Kayu Gadang Sawahlunto.


Ari dan rombongan datang ke TPA Kayu Gadang Sawahlunto guna meninjau lahan dan mengevaluasi kesiapan Pemko Sawahlunto dalam membangun dan mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF).


"Kesiapan lahan Kota Sawahlunto Clear and Clean untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan mendengarkan lansung komitmen pimpinan daerah kota dalam hal mengoperasionalkan fasilitas jika telah terbangun," ungkap Ari.


Ia menambahkan, Pemko harus segera mengerjakan rehabilitasi jalan yang patah dan longsor ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah yang sudah dipilah dan dicacah.


Di tempat yang sama secara terpisah Kadis PKP2LH Sawahlunto, Adrius Putra memaparkan kepada Rakyatterkini.com yang ikut dalam rombongan.


"RDF ini adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan, mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif berupa briket pengganti bahan bakar fosil (batubara)." kata Adrius Putra.


Adrius Putra melanjutkan, dengan RDF produk olahannya merupakan energi terbarukan dapat sebagai pengganti batu bara dalam industri semen maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara dan kota.


Sawahlunto memiliki PLTU batubara yang nantinya bisa menggunakan produk RDF hasil produksi Pemko Sawahlunto. (Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update