Notification

×

Iklan

Pelayanan Paspor Dibuka, Masyarakat Pasbar Sangat Terbantu

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:17 WIB Last Updated 2022-06-30T02:20:22Z

Pelayanan paspor di aula kantor bupati Pasbar.


Simpang Empat, Rakyatterkini.com  -  Masyarakat Pasaman Barat memperoleh layanan pembuatan paspor dengan akses yang mudah. Pelayanan paspor oleh Pemkab setempat bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Simpang Empat, Kamis (19/5/2022).


"Sangat membantu dan memudahkan sekali. Kami tidak perlu jauh-jauh mengurus paspor ke Bukittinggi lagi. Cukup di Simpang Empat saja," kata salah seorang warga Simpang Empat yang mengurus Paspor Nurhadi.


Menurutnya ia bersama warga lainnya tidak perlu jauh-jauh naik mobil ke Bukittinggi untuk mengurus paspor.


Jika ke Bukittinggi harus menempuh perjalanan sekitar empat jam perjalanan. Belum lagi biaya yang lainnya. "Apalagi jika persyaratan kurang maka akan bolak-balik ke Simpang Empat," ujarnya.


Pemohon lainnya Musrina mengatakan ia cukup mengeluarkan uang Rp350 ribu untuk mengurus paspor di Simpang Empat.


"Jika kita ke Bukittinggi tentu biaya yang akan kita keluarkan akan lebih besar, belum lagi lamanya waktu kesana," katanya.


Ia sangat membutuhkan paspor karena sebentar lagi akan melakukan ibadah umroh dan paspor merupakan salah satu syaratnya.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman Barat Defi Irawan didampingi Sekretaris Yosmar Difia mengatakan hari ini peluncuran pengurusan paspor dilakukan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.


"Kita ingin masyarakat terlayani mengenai paspor dengan cepat dan mudah. Apalagi sebentar lagi sangat berguna bagi calon jemaah umrah dan haji," katanya.


Ia mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang mendukung penuh adanya pelayanan paspor di Simpang Empat.


Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra mengatakan Pasaman Barat memiliki potensi perkebunan kelapa sawit, biji besi dan wisata dan aktifitas ke luar kota cukup tinggi.


Berdasarkan itu, maka Pemkab Pasaman Barat merasa perlu adanya pelayanan paspor di Simpang Empat dan tidak perlu lagi pergi ke Kantor Imigrasi di Bukittinggi.


"Kita ingin memberikan pelayanan yang cepat dan mudah. Tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus ke Bukittinggi," katanya. (robi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update