Notification

×

Iklan

Satres Narkoba Tanah Datar Gagalkan Peredaran Praktik Ganja Kering

Jumat, 13 Mei 2022 | 14:07 WIB Last Updated 2022-05-13T08:22:47Z

Kini pelaku diamankan Polres Tanah Datar.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali menggagalkan, sekaligus membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis daun ganja kering.


Meski Lebaran Idul Fitri 1443 H baru saja berakhir, namun Operasi Ketupat Singgalang 2022 dalam hal ini Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengintruksikan kepada seluruh jajaran bahwa kegiatan operasi dilanjutkan, dalam bentuk kegiatan KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan tujuan Kamtibmas di wilayah hukum tetap aman dan Kondusif.


Menindaklanjuti instruksi orang nomor satu di kepolisian Resor Tanah Datar itu, Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Kasat Res Narkoba, AKP Yaddi Purnama bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dengan inisial AM , umur 22, minang, pekerjaan swasta yang merupakan warga Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum. Pelaku diamankan di sebuah pondok Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum.


Menurut AKP Yaddi, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat, kalau pelaku sering melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.


Dari tangan pelaku, telah diamankan satu paket narkotika jenis daun ganja kering, yang ditemukan dalam kantong jaket pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update