Notification

×

Iklan

Pasaman Barat Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:23 WIB Last Updated 2022-06-30T02:27:33Z

Bupati dan ketua DPRD terima opini WTP.


Simpang Empat, Rakyatterkini.com  -  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sejak 2016 meraih penghargaan pengelola keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (27/5/2022).


"Penghargaan itu kita terima kemarin yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yosnadewi di Kota Padang, " kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi di Simpang Empat, Sabtu 28 Mei 2022.


Menurutnya dengan diterimanya penghargaan WTP itu maka Pasaman Barat telah menerima penghargaan enam kali berturut-turut sejak 2016. 


Ia menilai capaian WTP itu perlu diapresiasi dan disyukuri, karena ini menandakan bahwa Pemkab Pasaman Barat yang didukung oleh DPRD, OPD dan stakeholder terkait lainnya yang teliti dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Sehingga dapat mempertahankan Opini WTP hingga enam kali berturut-turut. 


"Ini keenam kalinya Pasaman Barat mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kita berharap ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Pasaman Barat untuk lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di masa yang akan datang," sebutnya. 


Ia menjelaskan opini WTP atas LKPD TA 2021 yang diperoleh Pemkab Pasaman Barat merupakan opini tertinggi sebagai pernyataan profesional BPK RI kepada Pemkab Pasaman Barat. 


Itu berdasarkan indikator kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.


Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD yang telah bekerja keras mempertahankan Opini WTP dari BPK enam kali berturut-turut. 


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pasaman Barat atas dukungannya sehingga Pemkab Pasaman Barat dapat menjalankan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. (robi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update